Kiprah gerakan mahasiswa dari zaman ke zaman berjalan secara dinamis. Kendati terdapat perbedaan lokasi dan era, dinamika dari pergerakan mahasiswa selalu hidup. Disamping itu, faktor sosiologis dan rezim penguasa juga sangat menentukan arah pergerakan mahasiswa. Secara sosiologis, kondisi krisis dan penderitaan masyarakat seringkali telah menjadi inspirasi munculnya pergerakan mahasiswa. Di sisi lain, kadar keberpihakan sebuah rezim terhadap publik ( masyarakat ) juga dapat menjadi pemicu munculnya pergerakan mahasiswa.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, mahasiswa telah berperan sebagai pelopor. Pertama, pada tahun 1908 mahasiswa telah mebangkitkan kesadarn bangsa Indonesia melalui Budi Oetomo. Kedua, pada tahun 1928, mahasiswa telah merintis kelahiran bangsa Indonesia melalu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ketiga, menjalang tahun 1945, mahasiswa ikut berperan dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 atau kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, pada tahun 1946 – 1949, yang merupakan masa peran kemerdekaan, para mahasiswa bergabung di dalam Tentara Pelajar ( TP/RIP ) bahu membahu dengan rakyat dan TNI untuk melawan Belanda. Kelima, pada tahun 1966, para mahasiswa bersama ABRI secara aktif berperan dalam melahirkan Orde Baru yang mengakhiri kehidupan PKI di Indonesia. Keenam, pada tahun 1974 yang terkenal dengan peristiwa Malari ( Malapetaka 15 Januari ). Gerakan mahasiswa 1974 terutama ditujukan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah Orde Baru yang dinilai carut – marut dan banyak digerogoti penyakit korupsi. Peristiwa malaria akhirnya menelan korban baik jiwa maupun materi. Sekitar 11 korban meninggal, 17 luka berat, 120 luka ringan , 17 orang ditahan, 807 mobil dan 187 motor dibakar, 144 bangunan dibakar, dan 164 kg emas dijarah. Akibat peristiwa itu juga sekitar 700 orang ditangkap aparat keamanan. Namun sebagian kemudian dibebaskan, sedangkan 45 orang terus ditahan.
Menurut pembelaan Hariman Siregar, yang dalam peristiwa Malari adalah salah seorang tokoh utama dan aktifis mahasiswa yang menggerakkan terjadinya aksi unjuk rasa, tuntutan yang disampaikan gerakan Malari saat itu adalah perubahan strategi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dijalankan Orde Baru. Tujuan sebenarnya yang ingin dicapai adalah untuk membuat perubahan, bukan menjatuhkan penguasa.
Ketujuh, pada 21 Mei 1998 yang dikenal dengan peristiwa Reformasi. Pergerakan reformasi mahasiswa telah mengakhiri kekuasaan rezim Soeharto yang telah berlangsung selama 32 tahun.Setiap pergerakan mempunyai nilai dan karakter yang dinamis. Para elite pergerakan mahasiswa itulah yang kemudian mengisi ruang pelayanan publik, pada level eksekutif, legislatif maupun kemasyarakatan.
Kendati pergerakan mahasiswa tersebut bervariasi dan dinamis, namun substansi pergerakan mahasiswa itu tidak lain adalah penegakkan nilai – nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan. Meskipun para mantan aktifis pergerakan mahasiswa yang ada pada saat itu tetap kritis. Kenyataannya, pergerakan mahasiswa era reformasi telah menjatuhkan rezim produk pergerakan mahasiswa angkatan 66 dalam simbolnya Orde Baru.
Dalam pandangan Sudarminto ( 1966), apabila kita menengok sesaat pergerakan mahasiswa, kita akan berkesimpulan bahwa telah terjadi pasang surut. Ada kalanya mahasiswa memiliki posisi tawar dengan pemerintah, seperti era 66 dan 74. Namun pada saat lain melemah, yang diawali dengan kebijakan NKK/BKK, hingga saaat ini. Kondisi ini tentunya tidak lepas dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal atau subyektif dimaksudkan sebagai kondisi yang ada pada diri mahasiswa itu sendiri. Seperti; apatisme yang berkepanjangan, tidak punya ‘plat form’ gerakan, ketidakmampuan memetakan isu, tidak adanya aliansi yang kuat diantara mereka. Sedangkan faktor eksternal atau obyektif merupakan kondisi struktural dari rezim, background ekonomi, sosial, politik dari gerakan mahasiswa.
Di sisi lain, pasang surut pergerakan mahasiswa juga tak lepas dari ‘ grand design” para penguasa. Dengan adanya konsep NKK/BKK, SMPT, dan terakhir BEM. Juga marjinalisasi kampus secara fisik, dengan menempatkannya ke pinggiran kota. Namun, pergerakan mahasiswa, sebesar apapun kungkungan penguasa, dinamika dan perannya selalu hidup dan mampu mewarnai dan mempelopori sebuah peradaban. Melalui konsep NKK/BKK yang diterapkan pada tahun 1980-an, kehidupan kampus, terutama aktifis pergerakan mahasiswamengalami depolitisasi.( hal 5 alinea pertama ) . Dalam jargon yang terkenal, menurut konsep tersebut bahwa “ kampus bukanlah arena politik praktis, tetapi arena belajar politik yang terbatas hanya dalam tataran teoritis”. Apa yang dimaksud dengan politik praktis adalah hal yang terkait dengan gugatan dan protes mahasiswa terhadap kekuasaan. Terutama yang disampaikan dalam bentuk demonstrasi. Menurut teori ini, hal tersebut tempatnya di luar kampus.
Setelah itu, terjadi proses marjinalisasi kampus yang dilakukan pada era 1990-an. Hal ini dipandang berbagai pihak akan dapat menyurutkan pergerakan mahasiswa. Bahkan Darmaningtyas (1995) mempertanyakan dimanakah korelasi logisnya antara pemingiran lokasi kampus dengan marjinalisasi peran sosial politik mahasiswa. Menurutnya, hal itu menyangkut pemutusan akses informasi, ekonomi, pusat kekuasaan, jaringan kerja yang merupakan elemen pembentuk kesadaran sikap kritis mahasiswa. Namun, seiring perjalanan waktu, hal itu tidak lagi menjadi persoalan mendasar. Hal inilah yang dibuktikan mahasiswa di era reformasi.
Meskipun, ‘miskin’ dengan tokoh, namun pergerakan mahasiswa telah melibatkan komunitas mahasiswa yang merata di berbagai kampus di tanah air. Minimnya tokoh tidak membuat masyarakat kekurangan referensi terhadap makna reformasi. Bahkan, banyak sinyalemen yang berpandangan bahwa pergerakan mahasiswa era reformasi telah dimanfaatkan oleh elit politik untuk memperoleh kekuasaan. Harapan kita, para aktifis pergerakan dapat lebih berperan dengan mewarnai segala bidang yang bersifat struktural maupun kultural.
Pasang surut pergerakan mahasiswa juga dipengaruhi oleh krisis identitas mahsiswa. Dalam pandangan Kuntowijoyo ( 1966), krisis identitas terjadi karena dalam pencariannya, mahasiswa mengalami kebingungan antara radikalisme dan kompromisme, dan hasilnya adalah politisasi. Mahasiswa tidak bisa radikal karena mereka akan terbentur pada kekuasaan Negara. Sebaliknya, mereka tak bisa kompromis, sebab mereka menginginkan perubahan. Akibat dari politisasi itu segalanya ingin diselesaikan dengan cara politik. Dan cara ini lebih mementingkan mobilisasi ( demonstrasi ) daripada substansi.Pergerakan mahasiswa ke depan juga akan di pengaruhi oleh dua faktor dominan, baik internal maupun eksternal.
Pertama, faktor internal.
Sistem perguruan tingi yang diterapkan terhadap mahasiswa seperti ; SKS, ketentuan mengenal organisasi kemahasiswaaan dan lainnya akan berdampak pada pergerakan mahasiswa. Ketentuan yang mengekang mahasiswa dengan tugas – tugas yang ‘dipaksakan’ dapat menurunkan daya kreatifitas mahasiswa. Oleh karenanya perguruan tinggi harus memberi ruang yang lebih fleksibel untuk menumbuhkan kreatifitas mahasiswa dan menjamin hidupnya kebebasan berpendapat.
Kedua, faktor eksternal.
Kondisi krisis ekonomi, konstelasi politik nasional, hingga pemberlakuan perdagangan bebas akan berpengaruh pada paradigma pergerakan mahasiswa selanjutnya.Akibatnya, pola pikir mahasiswa akan terkonsentrasi pada dua pola. Pertama, adalah mahasiswa yang berpikir profesionalisme. Mahasiswa ini akan cenderung untuk mempersiapkan dirinya menjadi pemenang dalam rekrutmen tenaga profesional. Oleh karena itu mereka cenderung tidak melibatkan diri dalam aktivitas kemasyarakatan. Kedua, yang peduli terhadap kondisi sosial kemasyarakatan. Para mahasiswa ini akan lebih banyak bersentuhan dengan berbagai organisasi non pemerintah ( ornop) baik lokal, nasional maupun internasional. Dan mereka lebih mengandalkan jaringan yang luas.
Menghadapi fenomena ini, menurut Sudarmanto, perlu diterapkan strategi untuk memperkuat potensi pergerakan mahasiswa.
Pertama, penguatan kedalam ( internal )
Secara internal mahasiswa harus memiliki kesadaran politik, karena posisinya sebagai entitas komunitas intelektual. Disamping juga harus mempunyai kesadaran peran dan fungsinya. Kesadaran peran berkaitan dengan dirinya sebagai insan akademik yang memiliki ketajaman analisa dan wawasan berpikir yang luas. Sedangkan kesadaran fungsi berkaitan dengan fungsi kontrol, tugas sosial dan aspirasi sebagai bagian dari komunitas masyarakat secara keseluruhan. Fungsi kontrol sosial ini merupakan tugas suci mahasiswa demi terwujudnya tatanan politik yang lebih demokratis.
Kedua, penguatan keluar ( eksternal )
Secara eksternal, mahasiswa harus mampu menempatkan semua elemen atau organ “civil society”, dengan melakukan analisa potensi persoalan dalam masyarakat untuk coba disuarakan. Respon terhadap persoalan masyarakat tetap dalam kerangka penyadaran politik masyarakat.
Meskipun demikian, kita berharap pergerakan mahasiswa ke depan tetap dalam koridor kepedulian terhadap realitas kehidupan bangsa, dan mempersiapkan diri untuk menjadi para profesional yang ber-etika. (Efri S. Bahri)
Menurut saya, hanyalah pergerakan mahasiswa yang menjadi sinyal bahwa di negara indonesia ini masih ada sekelompok orang yang berani mengingatkan pemerintah atas ketidakberpihakan pada rakyat. Posisi mahasiswa yang strategis, di antara masyarakat menengah ke bawah dan elit pemerintah, mampu memberikan represif pada pemerintah yang cukup dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dengan kata lain, pergerakan mahasiswa harus tetap ada di Indonesia ini sampai terbentuk negara Indonesia yang benar-benar berada dalam tahap revolusi bukan seperti sekarang(saat ini Indonesia belum memasuki reformasi, hanya neo-orba). HIDUP MAHASISWA!!
Mahasiswa harus terus berada dalam garda terdepan Indonesia, karena gerakan mahasiswa lebih cenderung pada gerakan hati nurani setelah melihat realita masyarakat ditempat ia berada.