oleh Efri S. Bahri
Mencermati pergerakan mahasiswa pada akhir dekade 1990-an, terdapat fenomena menarik. Terjadi pergeseran yang mendasar di kalangan mahasiswa, ditandai dengan menguatnya dugaan orientasi pragmatisme. Jargon globalisasi dalam konteks real telah menimbulkan ‘shock’ bagi mahasiswa. Implikasinya, segenap aktivitas mahasiswa terfokus pada upaya percepatan proses studi dan nilai tinggi. Tujuannya tak lain supaya tidak tergusur dalam mendapatkan pekerjaan.
Dengan semakin kuatnya orientasi pragmatisme tersebut, otomatis fungsi tridarma perguruan tinggi makin ter-gradasi. Pun, kampus sebagai lembaga riset dan pengabdian masyarakat akan diaplikasikan sebatas fomalitas ‘an sich’. Seperti penerapan KKN yang aktivitasnya dari tahun ke tahun tidak jauh berbeda. Riset yang diharapkan mampu mereproduksi ide – ide segar yang mampu di terapkan dalam membantu kehidupan masyarakat juga masih belum mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat.
Sebagai komunitas ilmiah dan terdidik, sebenarnya mahasiswa dapat diposisikan sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa. Lingkungan kampus mestinya telah menciptakan proses peningkatan kesadaran sehingga mahasiswa juga mempunyai kesadaran sosial dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat. Eksistensi mahasiswa dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan nilai idealisme yang seharusnya sudah ‘given’ dengan status kemahasiswaannya. Yakni, nilai kritis, akdemis, rasional, obyektif, berani, dan mempunyai tanggung jawab sosial untuk kepentingan rakyat. Idealisme inilah yang seharusnya dirawat secara terus menerus bagi perkembangan karakter seorang mahasiswa.
Dengan kondisi sekarang ini ada beberapa persoalan yang hadir di tengah – tengah kehidupan mahasiswa dan lingkungan universitas. Pertama, dengan meningkatnya kuantitas mahasiswa menyebabkan posisi mahasiswa dalam dua ‘mainstream’ yakni ; (1) kelompok pragmatis yang mengkonsentrasikan diri pada pengembangan pengetahuan teknis dan skill mengikuti kebutuhan pasar kerja; (2) kelompok idealis yang masih mempunyai rasa tanggung jawab sosial terhadap problema kebangsaan, disamping tidak meninggalkan kebutuhan alam modern dalam membekali diri dengan kemampuan teknis. Kedua hal tersebut merupakan representasi mahasiswa era sekarang. Uang menempatkan potret pada dimensi yang tidak utuh dan tidak unggul.
Kedua, dinamikan dalam proses ‘powerless’. Dalam artian dinamika yang tidak menstimulir adanya kesadaran kritis mahasiswa secara massif dalam mendorong transformasi sosial. Ini disebabkan antara lain eksistensi organisasi intra kampus tidak fungsional akibat lingkungan kampus yang tidak kondusif. Disamping itu, gerakan mahasiswa yang dilakukan organisasi ekstra kampus tidak mampu mendorong terciptanya dinamika di internal kampus akibat sistem dan SDM yang tidak produktif.
Beberapa solusi yang bisa diajukan untuk menjawab problema diatas antara lain. Pertama, lingkungan kampus harus mendidik mahasiswanya agar mempunyai kepribadian sebagai manusia Indonesia yang mempunyai kesadaran dan tanggung jawab sosial, dan keharusan untuk mempunyai keahlian dalam menjawab kebutuhan alam modern.
Sebagai kader bangsa, kepedulian terhadap problema masyarakat mesti di pupuk sejak dini. Kepedulian yang tinggi dimaksudkan agar ketika dipercayakan padanya memegang posisi strategis tertentu, maka kebijakan yang diambil akan senantiasa mempertimbangkan kepentingan Publik ( masyarakat ) . Lain halnya jika sifat pragmatisme telah melembaga pada mahasiswa, mugkin kebocoran 30 % sebagaimana yang disinyalir oleh Sumitro akan semakin besar sehingga merugikan publik.
Kedua, organisasi intra kampus ( SMPT, BPM,UKM ) harus mengembangkan sikap independen dalam bersikap, berpikir dan berbuat. Sikap independensi ini harus ditopang oleh civitas akademika yang lain. Pimpinan perguruan tinggi harus memberikan kebebasan berapresiasi dan berkreasi bagi mahasiswanya. Dengan kondisi ini akan mendorong lingkungan kampus mempunyai dinamika yang sehat antar civitas akademika. Disamping itu, kampus sebagai laboratorium pendidikan manusia Indonesia masa depan, harus mempunyai kemampuan lebih daalm melahirkan manusia unggul dan berkualitas, dengan menciptakan sistem dan budaya kampus yang mendorong kreatifitas dan inovasi mahasiswa.
Dengan sikap independen, potensi mahasiswa akan berkembang. Tanpa itu, mahasiswa akan selalu terkekang dan terbelenggu, sehingga keberadaan mereka menjadi semu. Impian – impian masyarakat bahwa mahasiswa sebagai calon intelektual, inovator, dan motivator hanya menjadi simbol – simbol belaka. Namun, sikap independensi itu bukan hanya diwujudkan dalam konteks demonstrasi. Sebab semakin modern peradaban, maka tingkat rasionalitas manusianya akan makin meningkat. Oleh karena itu budaya yang dikembangkan haruslah hubungan dialogis dan mitra sejajar. Budaya konfrontatif pada akhirnya akan menimbulkan dampak destruktif terhadap sistem yang dibangun. Persoalannya, bagaimana semua pihak mampu saling menghargai dan saling memahami hak dan kewajibannya sebagai makhluk ciptaan-Nya. Sehingga pada akhirnya, sifat kritis mahasiswa tidak hanya sepihak, tetapi juga meliputi semua dimensi, termasuk kritis terhadap apa yang dilakukan mahasiswa sendiri. Toh, kalau memang tidak bisa berbuat apa – apa, mbok ya jangan menyalahkan orang lain. Bersikap sportif terhadap realitas yang ada, katakan benar bila memang benar, dan jangan ragu menyatakan salah bila memang kenyataannya memang salah.
Ketiga, organisasi ekstra kampus harus memiliki keberanian untuk mendinamisir kampus dengan menawarkan berbagai program yang mampu memenuhi tuntutan real mahasiswa masa kini dan masa depan. Alienasi organisasi ekstra kampus dengan kampus itu sendiri harus segera diantisipasi, yaitu dengan memberikan kebebasan berpartisipasi dalam organisasi di dunia kampus. Deregulasi kebijakan yang mengekang kebebasan mahasiswa harus segera dilakukan, rasa takut pemerintah dan pimpinan perguruan tinggi harus mampu meminimalisir dinamika kampus yang destruktif.
Setelah digusur dari kampus, maka komunitas anggota organisasi ekstra makin lama makin menurun, kecuali bagi perguruan tinggi tertentu yang mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Implikasinya, beraktifitas di ekstra kampus hanya untuk memperoleh sertifikasi sebagai syarat mangikuti ujian akhir ( kompetensi). Hasilnya, tingkat kesadaran untuk menimba pengalaman dan meningkatkan kualitas menjadi rendah, sebab semuanya dinilai hanya untuk mendapatkan sertifikasi formal, alias piagam, sertifikat, dan surat SK.
Akankah ini berlanjut? Kiranya perla sebuah kesadaran baru bagi mahasiswa, bahwa keikutsertaannya dalam berbagai aktifitas bukanlah untuk memperoleh sertifikasi untuk mencapai jumlah sks tertentu, tetapi keaktifannya adalah untuk meningkatkan sifat kritisnya. Implikasi lain, kalau hanya dilatarbelakangi untuk memperoleh sertifikasi, sikap kritis dalam setiap evaluasi perjalanan organisasi tak lebih dari ‘personal interesting’ dan jauh dari semangat konstruktif. Inilah kiranya, yang menjadi sebab utama organisasi selalu terjebak dalam problematika internalnya.
Sebagai generasi muda, tuntutan masa depan makin berat. Pilar – pilar dan fundamen yang telah diletakkan oleh generasi terdahulu dan sekarang, hal itu mesti dijawab dengan upaya membangun “dinding dan atap” yang tepat dan berkualitas. Kalau tidak, tentu pilar – pilar tersebut akan dijadikan wadah baru yang lebih megah dan memiliki prospek cerah sebagai lahan bisnins. Sebab pondasinya yang kokoh akan membuat ‘bussinessman’ tergiur. Akankah kita biarkan pilar – pilar tersebut terbengkalai atau diambil pihak lain? Kiranya perlu dibuat format baru kebangkitan generasi muda dalam kiprahnya memasuki abad 21 ini. Tentu format tersebut adalah dengan tetap berlandaskan pada penegakkan nilai – nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan.
DIarsipkan di bawah: Mahasiswa