Gerakan Alternatif Mahasiswa

Gerakan mahasiswa saat menumbangkan rezim Soeharto telah menjadi catatan sejarah bangsa, bahkan dunia. Menjadi catatan sejarah bangsa, karena ini merupakan akhir dari kekuasaan pemerintah Orde Baru yang telah membumikan sistem dengan segala aspek baik positif maupun negatifnya.

Bernilai positif, karena pada era Orde Baru indoesia pernah digolongkan kepada negara yang sedang berkembang, bahkan pada tahun 1966, negara Indonesia diramalkan akan mengikuti negara macan Asia seperti; Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan Jepang.

Bernilai negatif, karena dengan makin membengkaknya utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun swasta yang periode jatuh temponya sudah sampai, sehingga kebutuhan terhadap US dollar sebagai alat pelunasan utang menjadi tinggi. Akhirnya terjadilah krisis moneter yang diikuti dengan krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang berakibat jatuhnya rezim Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998.

Permasalahannya bagi mahasiswa, sebagai pelopor gerakan reformasi adalah model gerakan bagaimana yang mesti dikembangkan pada saat ini, terutama dalam meyongsong pemerintahan baru yang dipimpin oleh KHAbdurrahman Wahid.

Format gerakan

Pada era reformasi bahkan sebelum Indonesia merdeka, ada berbagai bentuk gerakan yang dilakukan mahasiswa. Pertama, gerakan aksi massa. Bentuk gerekan ini bersifat massive, yakni melibatkan orang banyak, seperti : demonstrasi mahasiswa pada 21 Mei 1998, aksi angkatan 1966, dll. Pada bentuk gerakan in ada beberapa prasyarat yag harus dipenuhi, antara lain : setiap personal mempunyai kepentingan yasng relatif sama, bersifat gerakan moral, dan terkait degan kepentingan masyarakat. Disamping itu, gerakan aksi massa harus dilakukan secara terkoordinir. Jika ini tidak dilakukan maka besar kemungkinan misi gerakan akan ditunggangi oleh pihak ketiga, yang ‘menangguk untung di air keruh’ untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.

Kedua, gerakan intelektual. Bentuk gerakan ini bisa bersifat personal atau kolektif. Esensi gerakan ini adalah melakukan pembudayaan melalui wacana dan dipandang lebih arif. Bentukgerakan seperti lebih pas dilakukan oleh para cendikiawan, akomodasi dan paramahasiswa guna menuju proses menjadi seorang cendikiawan sejati.

Tetapi dalam konteks real, bentuk gerakan ini hanya efektif untuk sasaran kelas menengah ke atas. Gerakan intelektual ini tidak akan bermakna, ketika suara kerifan, suara moralitas tidak mendapatkan tempat. Ketika para pengamat melontarka kritikan pedas kepada pemerintah dengan tujuan memberi peringatan, pelurusan dan korektif terhdap kesalahan gerak dan langkahnya, terkadang ini dicap sebagai anti kemapanan. Sehingga di era Orde Baru bentuk gerakan ini tidak mendapatkan tempat dan respon dari penguasa.

Namun gerakan intelektual akan menjadi bermakna ketika khazanah pemikiran itu coba dihayati oleh para mahasiswa yangt masih hijau, suci, steril dari kepentingan partisan. Buahnya adalah sebuah gerakan mahasiswa yang mampu mendobrak dinding pertahanan Orde Baru, 21 Mei 1998.

Gerakan Alternatif

Menyongsong pemerintah baru di tahun 1999 ini, para mahasiswa mesti menghidupkan gerakan alternatif. Apa danbagaimana ? Pertama, derakan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di dalam gerakan ini sekat-sekat antara mahasiswa tidakboleh terjadi.

Lemahnya gerakan mahasiswa disebabkan karena terjadinya konflik internal yang tidak terselesaikan. Padahal, bila kita memahami esensinya, konflik bisa bernilai positif yaitu mempercepat proses dinamika mahasiswa. Disisi lain, dari penyebab konflik yang terjadi merupakan sebagai akibat dari masih melekatkan sikap arogansi dan lemahnya kebersamaan untuk maju. Untuk itu, perlu kita sadari bahwa keberhasilan kita tidak dilihat pada keberhasilan yang diperoleh hariini, namun 10,15 atau 20 tahun ke depan. Tetapi secara prosesnya, keberhasilan ke depan ditentikan juga oleh kemampuan kita untuk merebut dan mencetak prestasi hari ini.

Oleh karenanya, kebersamaan kitalah  yang utama sehingga semua mahasiswa dapat mengukir kemajuanya baik untuk diri maupun masyarakat. Di dalam gerakan LSM ini, kematangan mental dan ideologi menjadi tuntutan utama, sehingga program dan aktivitas yang dilakukan itu merupakan kehendak hati nurani untuk memajukan diri dan masyarakat. Kedua, gerakan penatan profesi. Bukan hal yang aneh ketika menjadi mahasiswa seseorang mempunyai sikap idealisme yang tinggi. Tetapi ketika sudah masuk pada dunia profesi dan bisnis, idealismenya menjadi luntur dan terkubur. Untuk itulah, perlunya saling kontrol antara sesama rekan mahasiswa untuk selalu concern dengan menuju cita-cita masyarakat baru, yakni masyarkat madani (civil society) yang merupakan masyarakat yang jujur,demokratis, berwibawa dan maju. Demgam demikian pemilihan medan pengabdian profesi mestilah di-desain sejak dini, dengan diiringi persiapan dan p\kematangan mentalitas, intelektualitas dan profesionalitas. E-mail efrisb@yahoo.com

Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi

oleh Efri S. Bahri 

Detik – detik pergerakan reformasi telah berlalu lebih dari dua tahun. Berbagai ‘event ‘ besar juga relatif sudah dilewati secara mulus, seperti pemilu 7 juni 1999. Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat ( SU MPR ), akhirnya menetapkan Gusdur sebagai presiden  dan Megawati Sukarno Putri sebagai wakil presiden. Sedangkan Amin Rais sang tokoh reformasi, dipercaya sebagai ketua MPR.  Akbar Tanjung sebagai ketua DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ).

Posisi – posisi tersebut terkesan menjadi sebuah kompromi politik era reformasi. Tidak hanya sampai disitu, pada posisi kabinet persatuan pun banyak para wakil partai politik, seperti Yusril Ihza Mahendra ( Partai Bulan Bintang), Nurmahmudi Ismail (Partai Keadilan), belakangan beliau mengundurkan diri dari Presiden PK dan memilih jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hamzah Haz (PPP) juga bergabung di kabinet tersebut walaupun akhirnya digantikan oleh Basri Hasanudin (mantan Rektor Univ.Hasanudin Ujung Pandang). Laksamana Sukardi (PDI) pun belakangan juga di-resuffle dan digantikan dengan Rozy Munir, dan lain-lain.

Kabinet ‘kompromi’ ini menandakan tidak atau belum adanya partai yang secara jelas menyatakan garis politiknya sebagai oposisi. Implikasinya, kontrol terhadap pemerintahan Gusdur masih setengah hati. Praktis, agenda reformasi yang diusung oleh pergerakan reformasi masih debatable dikalangan legislatif. Sehingga reformasi menjadi berjalan lamban.

Tuntutan atas penghapusan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotismo) menjadi jauh dari impian pergerakan reformasi, tatkala masyarakat disuguhi dengan kasus-kasus baru yang mencengangkan. Terakhir kasus dugaan korupsi Rp.3,5 Milyar di Bulog  yang melibatkan para pejabat tinggi Negara. BPPN yang diharapkan menjadi ‘dewa cash flow’ untuk APBN, ternyata juga masih belum mampu mengatasi debitur kelas kakap, yang masih mengulur-ulur proses rekapitalisasi. Akhirnya, kerajaan bisnis yang selama ini sudah dirintis para pengusaha serta merta assetnya dijual. Kenapa ? Demi Negara. Karena, sumber keuangan kita bukan hanya sangat terbatas, tetapi sudah diujung tanduk.

Bayangkan, saat ini Indonesia tidak saja memiliki utang yang besar,  sekitar US$ 150 milyar dari pihak swasta maupun Pemerintah, tetapi juga menurunnya rasio kemampuan mambayar utang yang sangat besar tersebut. Debt Service Ratio (DSR) pada awal 1999 lebih dari 50%. Artinya, setengah pendapatan Negara dari hasil ekspor dipakai untuk membayar cicilan bunga dan utang. Pada tahun yang sama, total utang 1,5 kali lebih besar bila dibandingkan dengan pendapatan kotor domestik kita.

Sedangkan, pada tahun anggaran 1998/1999, pemerintah mengalokasikan 39% dari anggaran rutin hanya untuk membayar bunga dan cicilan utang luar negeri. Sementara untuk tahun anggaran 1999/2000 diperkirakan pemerintah mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar 44% dari total pengeluaran rutin, yang langsung membebani APBN tahun fiskal 1999/2000 sebesar Rp.34 triliun (Rp.18 triliun dari APBN dan sisanya dari BPPN). Jumlah ini ditambah lagi dengan biaya restrukturisasi perbankan sebesar  Rp. 550 triliun (terbesar selama 30 tahun terkhir).

Membaca angka-angka keuangan negara tersebut, tidak hanya membuat kita tercengang. Tetapi juga menimbulkan dampak pesimistis, karena bagi siapapun yang masuk dalam kekuasaan, serta merta di duga akan mengambil dua tindakan, yakni bagaimana melunasi utang negara dan bagaimana menutupi ‘lobang’ APBN.

Sekarang persoalannya, kontribusi apa yang mesti dilakukan oleh aktifis  pergerakan reformasi? Yang jelas, saat ini orang-orang yang ‘menjadi pahlawan’ reformasi sudah disuguhi jabatan dalam kekuasaan. Cukuplah mahasiswa sebagai pelopor pergerakan reformasi, percaya saja bahwa mereka yang duduk di kekuasaan saat ini akan memperjuangkan aspirasi reformasi ?

Percaya tentu boleh-boleh saja, tatapi terlalu percaya jaga akan membuat kita lengah. Kenaikan gaji pejabat eksekutif dan legislatif merupakan salah satu cermin tidak adanya sensitifitas para pejabat terhadap kondisi masyarakat. Surat edaran Dirjen Anggaran dianggap sebagai pemicunya. Bahkan terakhir, di Tanah Datar, para Kepala Desa yang tergabung dalam FKKD masih mendesak Dewan supaya menurunkan gaji Anggota Dewan. Di DPRD Sumbar, juga terjadi tuntutan yang sama yaitu revisi atas APBD. Secara makro, kenaikan gaji berbagai elemen tersebut tentu akan semakin memberatkan keuangan negara. Tetapi persoalan esensinya terletak pada bagaimana supaya pihak yang berkewenangan  dalam pengambilan keputusan  strategis di tingkat negara melakukan distribusi secara berkeadilan.

Berbagai indikator yang semula diharapkan dapat mengurangi beban nagara belum juga pulih, seperti : makin turunnya nilai kurs rupiah terhadap dollar AS, terakhir sudah mencapai Rp.8.500 tiap US$ 1, pengusutan KKN yang setengah hati, konflik di beberapa daerah yang kian menjadi – jadi. Aparat keamanan, dengan jumlah dan perlengkapan yang ada saat ini juga belum mampu mengatasi peristiwa Ambon, Aceh, Papua, Poso, Medan dan daerah lain di Indonesia.

Bagi kita di Sumatera Barat, kiranya para tokoh masyarakat, baik ulama, cerdik pandai, mahasiswa, perlu untuk lebih mendorong legislatif  dan eksekutif untuk memberikan jaminan terhadap keamanan di daerah, yang paling penting adalah bagaimana Sumatera Barat memberikan kontribusi ke arah  terciptanya keutuhan bangsa ini. Apalagi daerah ini dikenal sebagai gudang tokoh pergerakan nasional. Khusus bagi kita pegiat pergerakan reformasi, sudah saatnya juga untuk lebih memberikan ‘warna’ dalam rangka merekat persaudaraan dan keutuhan bangsa. Sehingga pergerakan reformasi di daerah ini bukan lagi menjadi subordinat dari pergerakan nasional.